KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Kirab Pemilu 2024

Rakor Persiapan Kirab Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, 22-23 Februari 2023 di aula kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Foto: KPU Jawa Timur
Rakor Persiapan Kirab Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, 22-23 Februari 2023 di aula kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Foto: KPU Jawa Timur

TABLOIDELEMEN.com –   Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terus melakukan koordinasi bersama 27 KPU Kabupaten/Kota yang menjadi titik program nasional Kirab Pemilu

Komisioner KPU Jatim, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Gogot Cahyo Baskoro dalam arahannya seperti tertulis dalam laman KPU Jatim https://jatim.kpu.go.id/ menyebutkan, agenda rakor yakni melakukan pembahasan terkait dengan rencana pelaksanaan Kirab Pemilu 2024.

“Seperti teknis pelaksanaan dan penganggarannya. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota diberi kesempatan memaparkan pemetaan kegiatan dan penganggaran yang telah disusun,” katanya.

Gogot menegaskan, program nasional Kirab Pemilu 2024 harus mendapat dukungan dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota

Karena kegiatan tersebut sebagai sarana sosialisasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Sekaligus untuk memperkenalkan peserta Pemilu 2024, kolaborasi multipihak dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta sebagai sarana integrasi bangsa

Konsep Kirab Pemilu, KPU Kabupaten/Kota akan membawa delapan belas (18) bendera Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dari satu KPU Kabupaten/Kota diantar ke KPU Kabupaten/Kota yang lain sesuai rute yang telah ditentukan dengan seremoni serah terima.

“Setelah itu, setiap titik kabupaten/kota di Jawa Timur akan ada sosialisasi dan pendidikan pemilih. Titik akhir Kirab adalah kantor KPU, jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta pada tanggal 25 November 2023,” katanya.

Berkaitan dengan pelaksanaan Kirab, Gogot menyampaikan, KPU Kabupaten/Kota pun bertanggung jawab memfasilitasi pelaksanaan kegiatan, menyiapkan media dan alat peraga sosialisasi, mempublikasikan, serta menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Kirab Pemilu 2024.

Peserta kegiatan terdiri dari Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih; Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih; Parmas dan SDM) serta Sekretaris dari 27 KPU Kabupaten/Kota.

Perlu diketahui, sejak peluncuran tanggal 14 Februari 2023 yang lalu, program nasional Kirab Pemilu 2024 telah berjalan. Berikutnya, dijadwalkan akan melintasi wilayah Jawa Timur mulai tanggal 11 Mei sampai 7 Oktober 2023, untuk jalur 4,5,6 dan 7.

 

 

Pos terkait

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *