Koordinator Purbalingga In Charge, Subeno: Stigma PKBM Harus Diubah

PIC
PIC

Stigma Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hanya menjadi penyelenggara pendidikan kesetaraan harus diubah. Pasalnya, PKBM tidak hanya menyelenggarakan pendidikan Paket A, B dan C.

“PKBM juga bisa menyelenggarakan pendidikan vokasi, pemberdayaan perempuan bahkan kepemudaan. Oleh karena harus didorong untuk terus mengoptimalkan potensi yang ada, agar stigma PKBM bisa berubah dan menjadi lebih baik kedepannya,” kata. Koordinator Purbalingga In Charge (PIC), Subeno saat bertemu dengan pengurus PKBM se-Purbalingga, di Aula Tut Wuri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Purbalingga, Senin (13 September 2021).

Sebab lanjut Subeno, sesuai pasal 1 No. 32 PP17/ 2010 PKBM adalah Satuan Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan berbagai kegiatan belajar sesuai kebutuhan masyarakjat atas dasar Prakarsa dari, oleh, dan untuk masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pendidikan nonformal

“Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat,” imbuhnya.

“Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.” imbuhnya.

Data susenas 2019 menyebutkan bahwa masih terdapat kurang lebih dua puluh dua ribu penduduk purbalingga yang berusia 7-18 tahun yang tidak bersekolah.

Hal ini tentu menjadi kekhawatiran dan harus mendapat perhatian bersama seluruh stake holder pendidikan di Kabupaten Purbalingga. PKBM menjadi salah satu pilar yang berperan besar dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

“Progam “Mageh Pada Sekolah” ini untuk membahas percepatan penanganan ATS melalui jalur Non Formal,” katanya.

Ia menegaskan, data dapodik jalur non formal akan ditutup pada tanggal 30 September ini. Kesempatan yang semakin sedikit ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk menjaring sebanyak mungkin peserta didik baru  PKBM

“Tujuannya untuk ikut membantu mengembalikan anak tidak sekolah kembali ke sekolah,” tuturnya

Untuk diketahui, mendasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2019 tercatat 22.518 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Purbalingga. Dirinci, untuk usia 7-12 tahun sebanyak 400 orang, usia 13-15 tahun ada 4.546 dan usia 16-18 tahun ada 17.573.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *