TABLOIDELEMEN.com – Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi memastikan ada tiga informasi penting yang harus segera tersampaikan kepada masyarakat terkait dengan pemilu 2024.
“Tentunya, pelaksanaan Pemilu 2024 tetap tanggal 14 Februari 2024,” kata Imam Arif Setiadi.
Kemudian kedua, tidak ada lagi wacana penundaan pemilu, karena gugatan dari salah satu elemen masyarakat sudah ditolak oleh pengadilan tinggi.
“Khusus pemilu legislatif, ada lima jenis pemilihan, yakni presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” tuturnya.
Kemudian, yang ketiga adalah dengan ditetapkannya dapil, maka masyarakat harus mengetahui terkait dapil yang sudah ditentukan tersebut.
Sebelumnya, dengan jumlah dapil dan alokasi kursi yang tidak berubah, maka partai politik peserta pemilu sudah bisa mulai penataan bakal calon legislatif (Bacaleg).
Pendaftaran caleg akan dimulai tanggal 25 April dan pendaftaran resmi mulai tanggal 1 Mei sampai penetapan DCT 25 November.
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2024/12/Logo-Elemen.png)
Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News