Kepala Dindikbud Purbalingga Tri Gunawan Setyadi: SPMB Gratis, Tidak Boleh Ada Pungutan dan Titipan

Kepala Dindikbud Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi menyatakan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Purbalingga gratis dan tidak boleh ada pungutan dan titipan.
Kepala Dindikbud Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi menyatakan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Purbalingga gratis dan tidak boleh ada pungutan dan titipan.

TABLOIDELEMEN.com – Kepala Dindikbud Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi menyatakan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Purbalingga gratis dan tidak boleh ada pungutan dan titipan.

“Tidak ada biaya apapun dalam proses ini,” tegasnya, Minggu 22 Juni 2025.

Tri Gunawan mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini harus bersih dari praktik gratifikasi.

Seluruh kepala sekolah telah menandatangani pakta integritas bersama Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif.

“Kami tegaskan lagi, tidak boleh ada titipan. KPK, Ombudsman, dan berbagai lembaga lainnya akan mengawasi. Ini komitmen kami untuk pelaksanaan yang transparan dan adil,” katanya.

Bacaan Lainnya
 Kecap ABC

Dalam pelaksanaan SPMB ini lanjut Tri Gunawan, penetapan jumlah kuota siswa per sekolah tidak bisa berubah.

Karena sudah tutup sejak April 2025. Kuota tersebut mengacu pada standar rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan.

“Jika sekolah melanggar penetapan ketentuan kuota. Maka siswa tidak akan tercantum di Dapodik atau memperoleh NISN,” imbuhnya.

Ia memastikan bahwa jika ada sekolah yang belum memenuhi kuota, akan mendapat kesempatan membuka gelombang kedua.

“Prinsip kami jelas, semua anak usia sekolah harus sekolah. Termasuk melalui PKBM atau Kejar Paket, tetap kami fasilitasi,” terangnya.

Ia kembali menegaskan, SPMB ini sepenuhnya gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun, termasuk untuk formulir pendaftaran.

Sebagai informasi, SPMB di Kabupaten Purbalingga ini akan resmi mulai Senin, 23 Juni 2025.

Pendaftaran bisa secara luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring) melalui laman resmi https://purbalingga.spmb.id.

Terdapat empat jalur pendaftaran, yaitu Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi, dengan persyaratan yang harus terpenuhi sesuai jalurnya.

 

 

Pos terkait

 Promo Laptop 2025