TABLOIDELEMEN.com – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Hafidz Muksin menegaskan bahwa pengukuran standar kemahiran berbahasa merupakan instrumen penting untuk meningkatkan mutu literasi bangsa.
“Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan instrumen penting yang kita miliki. Agar dapat memanfaatkan seluas-luasnya untuk meningkatkan literasi masyarakat Indonesia,” katanya, Kamis 23 Oktober 2025
Ia menjelaskan bahwa literasi tidak hanya mencakup kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung
Tetapi juga pemahaman makna, pernalaran, serta daya kritis.
Melalui uji kemahiran berbahasa, kemampuan tersebut dapat diukur secara objektif dan menjadi tolok ukur penerapan literasi nasional, baik dalam dunia pendidikan maupun dunia kerja.
“UKBI sudah ada sejak 29 Januari 2021. UKBI menjadi satu-satunya alat uji resmi kemahiran berbahasa Indonesia yang bersifat adaptif dan fleksibel dari segi waktu dan lokasi,”katanya.
Ia menjelaskan, pesertanya adalah pelajar, mahasiswa, pendidik, dan tenaga profesional dengan hasil pengukuran mencakup aspek mendengarkan, membaca, merespons kaidah, menulis, dan berbicara.
Ketiga prinsip tersebut menjadikan UKBI sebagai acuan dalam hal pengukuran kemahiran berbahasa
Serta menjadi sarana untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia; memajukan dan mengembangkan bahasa Indonesia; dan menjaga kualitas penggunaan bahasa Indonesia.
“Hingga kini, tercatat 1.173.008 peserta dari dalam dan luar negeri yang telah mengikuti UKBI,” katanya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News