Kenapa Sipol KPU Banyak Digugat, Pengamat Nilai Karena Kurang Transparan Soal Sipol

Dalam praktiknya, Sipol memang jadi alat prioritas dalam tahapan pendaftaran.
Dalam praktiknya, Sipol memang jadi alat prioritas dalam tahapan pendaftaran.

Kaka menyampaikan, keadaan ini sangat disayangkan.

Ia menilai bahwa KPU kurang terbuka dan ada prinsip transparansi proses yang tak dipenuhi.

“Ini yang menjadi problem. Saya pikir ini adalah transparansi proses yang terhambat, dan itu adalah bagian dari hal yang prinsipal dari sebuah pemilu,” pungkasnya.

“KPU tidak bisa berpura-pura bahwa itu menajadi instrumen pembantu (tapi sesungguhnya) Sipol jadi instrumen utama,” kata Kaka

Keberadaan Sipol sendiri ketika tahun 2019 lalu, KPU panen gugatan ke Bawaslu karena kewajiban pennggunaan Sipol yang dianggap melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bacaan Lainnya
 Kecap ABC

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan