Kenapa Kuota 30 Persen Perempuan di DPRD Jateng Belum Pernah Terpenuhi?, Begini Alasannya

Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto Bachrudin menyampaikan paparannya dalam sosialisasi penguatan demokrasi daerah
Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto Bachrudin menyampaikan paparannya dalam sosialisasi penguatan demokrasi daerah

TABLOIDELEMEN.com – Kuota 30 persen keterwakilan perempuan di DPRD jateng belum pernah terpenuhi.

Padahal, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) perempuan yang diajukan parpol mencapai 30 persen, namun yang berhasil masuk ke parlemen tak pernah sampai 30 persen.

“Tahun 2009, tercatat hanya 16 persen dan menurun pada pemilu 2014 yang hanya tercapai 14,62 persen. Terakhir pada pemilu 2019, perempuan di DPRD Jateng hanya 19,1 persen,” kata Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto Bachrudin saat menggelar sosialisasi penguatan demokrasi daerah dengan tema partisipasi politik perempuan, Kamis 19 Januari2023.

Bacaan Lainnya

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut, dunia politik sekarang ini masih terlalu maskulin. Sehingga perlu kaderisasi politikus perempuan ke depannya.

Namun, ia berharap, perempuan yang berhasil masuk ke parlemen bisa mengambil peran-peran strategis serta terlibat aktif dalam pengambilan kebijakan.

Sehingga tidak hanya sebagai pelengkap syarat bagi parpol saja, tetapi bisa merepresentasikan kepentingan-kepentingan perempuan.

“Untuk mengintervensi kebijakan, sebenarnya tidak harus selalu melalui jalur perlemen, tetapi juga bisa dilakukan mulai dari lingkungan terkecil, misalnya di RT, RW, atau desa,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *