Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghentikan atau memutus akses 566.332 konten berbau judi.
Berdasarkan siaran resmi Kominfo pemutusan akses konten – konten berbau perjudian tersebut dilakukan sejak sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022.
Tidak itu saja Kominfo telah memberangus akun platform digital dan situs yang membagikan konten yang mengandung unsur perjudian.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmennya Kominfo dalam memberantas segala bentuk perjudian yang ada di ruang digital.
“Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.
Dari jumlah tersebut dapat dirinci untuk penanganan seriap tahun adalah sebagai berikut; pada 2018 dilakukan pemutusan akses konten judi online sebanyak 84.484 konten.
Tahun 2019 sebanyak 78.306 konten; tahun 2020 sebanyak 80.305 konten; tahun 2021 sebanyak 204.917 konten; dan tahun 2022 per 22 Agustus adalah sebanyak 118.320 konten.
Sementara patroli siber yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.
Kominfo dalan release juga menyampaikan bahwa pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi online yang dilakukan.
Oleh karenanya Kominfo mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.
“Kegiatan tersebut dilakukan bersama para pemangku kepentingan terkait baik dari komunitas masyarakat sipil, pelaku industri, media, akademisi, instansi pemerintahan, dan lembaga terkait lainnya,” kata Semuel.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News