Kemendikdasmen Luncurkan Permendikdasmen 2025, Bahasa Indonesia Perkuat Identitas Bangsa

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti usai meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025, di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A, Kantor Kemendikdasmen, Jumat 25 April 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti usai meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025, di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A, Kantor Kemendikdasmen, Jumat 25 April 2025.

TABLOIDELEMEN.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025.

Permendikdasmen ini mengatur tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang menjadi langkah strategis untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di dalam dokumen dan di ruang public

Khususnya sebagai simbol identitas nasional dan landasan menuju pendidikan bermutu.

“Tantangan ke depan bagi bangsa Indonesia adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A, Kantor Kemendikdasmen, Jumat 25 April 2025.

Ia menekankan, Bahasa Indonesia memegang peran strategis dalam membangun karakter bangsa, memperkuat wawasan kebangsaan, dan menciptakan keteraturan dalam ruang publik ataupun dokumen resmi.

Bacaan Lainnya
 Kecap ABC

Pihaknya menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan bahasa asing secara berlebihan di berbagai media.

“Oleh karena itu, untuk mengatasi tersebut, kami meluncurkan Permendikdasmen yang harapannya mampu memperbaiki praktik kebahasaan di masyarakat dan Lembaga,” katanya.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana pengembangan ilmu dan teknologi.

Ia juga mengakui bahwa masih banyak pejabat, termasuk dirinya, yang terbiasa menggunakan bahasa asing dalam pidato.

Sehingga perlu ada kesadaran kolektif untuk lebih memartabatkan bahasa Indonesia dalam ranah akademik dan publik.

Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran kolektif, ia berharap bangsa Indonesia dapat makin bangga, mahir, dan maju bersama bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, ilmu, dan peradaban.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi capaian penting, seperti pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam forum United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

“Bahasa memiliki peran penting bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai alat politik dan diplomasi untuk menunjukkan identitas, keunggulan, dan kehormatan bangsa Indonesia di mata dunia,” katanya Abdul Mu’ti.

Pos terkait

 Promo Laptop 2025