Kemendikbudristek Terbitkan Izin D-2 Jalur Cepat

Kemendikbudristek Terbitkan Izin Program Studi D-2 Jalur Cepat
Kemendikbudristek Terbitkan Izin Program Studi D-2 Jalur Cepat

Startegi Program D-2 Jalur Cepat

Wikan menyampaikan, Program Studi D-2 Jalur Cepat memungkinkan lulusan SMK yang sekolahnya bermitra dengan salah satu politeknik penerima SK D-2 jalur cepat dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat.

Pasalnya, melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maka masa studi siswa selama di SMK dapat sebagai kredit perkuliahan.

Baca Juga: Kuliah Kerja Nyata. 151 Mahasiswa Unsoed Disebar di Dua Kecamatan

“Secara total masa perkuliahan pada program D-2 Jalur Cepat terlaksana selama tiga semester atau satu semester lebih singkat daripada perkuliahan pada program D-2 Regular,” katanya

Ia mengatakan, komposisinya, satu semester perkuliahan di kelas untuk memahami teori dan konsep, dan dua semester berikutnya merupakan kegiatan magang di Industri,” jelas Wikan.

Bacaan Lainnya
 Kecap ABC

Dengan konsep ini, kata Wikan maka lulusan D-2 Jalur Cepat akan lebih kompeten dan berfokus pada keterampilan tertentu.

Sejak kelas satu, pengajaran siswa-siswa SMK yang bermitra dengan Prodi D-2 oleh tiga jenis guru yaitu guru SMK, dosen politeknik, dan praktisi dari dunia usaha dan industri.

“Nah, capaian pembelajaran selama di SMK tersebut akan setara 18 SKS oleh politeknik, sehingga bisa memangkas waktu pembelajaran dari empat semester menjadi tiga semester pada D-2 Jalur Cepat,” papar Wikan.

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan