TABLOIDELEMEN.com – Kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Banyumas berlanjut.
Hal ini mengacu Surat Edaran Nomor 421.2/10805 tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah Pada Jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Banyumas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Drs. Joko Wiyono, M.Si mengatakan, sebelumnya telah dilakukan evaluasi selama tiga bulan terkait penerapan lima hari sekolah untuk jenjang SD.
“Hasil dari monitoring dan evaluasi tersebut berjalan dengan baik,” kata dia.
Ia menambahkan, evaluasi dan monitoring lima hari sekolah dilakukan secara acak di 27 kecamatan.
“Berdasarkan arahan dan petunjuk dari Pak bupati bahwa pelaksanaan lima hari sekolah untuk SD dilanjutkan,” tuturnya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News