Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Karena Obat Sirup di Purbalingga Belum Ada, Dinkes Tetap Lakukan Pengawasan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto

TABLOIDELEMEN.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto memastikan di Purbalingga belum ada kasus gagal ginjal pada anak karena obat sirup

Namun pihaknya tetap melakukan pengawasan atas peredaran obat yang membahayakan.

“Sudah ada petunjuk pengunaan obat sirup. Kita sudah sosialisasikan kepada Fasyankes, baik primer maupun rujukan,” kata dr Jusi, Rabu 26 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Kasus gagal ginjal pada anak, terus terjadi di berbagai wilayah. Namun sejauh ini, di Kabupaten Purbalingga belum ada kasus serupa.

Meski demikian, Dinkes tetap menerapkan instruksi dari Kemenkes, untuk pengawasan terhadap sejumlah obat yang dinyatakan membahayakan.

Berdasarkan surat edaran Kemenkes, dr Jusi menyampaikan, kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/ (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak, terus bertambah.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tanggal 23 Oktober 2022, kasus sembuh 16%, sedang dalam perawatan 27%, dan kasus meninggal dunia 57% dari total 245 kasus.

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022.

“Kita sampaikan pula, bahwa sudah ada daftar obat sirup yang tidak mengandung zat yang berbahaya. Sehingga bisa diberikan kepada pasien,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *