Kapolri Ajak Warga Berani Adukan Polisi Melalui Aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Pada formulir identitas pelapor, Anda diwajibkan untuk mengisi:

NIK, Nama, Golongan Sumber, Detail Golongan Sumber Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan No HP pelapor

Pastikan Anda mengisi kolom No HP yang diawali dengan 62 tanpa simbol dan spasi. Seperti contoh: 6281243211234.

Kemudian pelapor juga harus menambahkan email yang valid, alamat lengkap, Jenis kelamin

Pada formulir detail aduan, Anda diwajibkan untuk mengisi:

Nama terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, isikan dengan strip atau tulis dengan “tidak diketahui”.

Alamat terlapor, jika pelapor tidak mengetahui, dapat dikosongkan.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Isi aduan.

Lampiran, Anda bisa mengisi lebih dari satu (1) lampiran.

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *