Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar Ingatkan Kembali Slogan Presisi

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar

TABLOIDELEMEN.com – Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengingatkan kembali tentang tugas pokok Polri sesuai tugas pokok Polri ada pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.

Seperti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menggunakan slogan Presisi

“Presisi adalah prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” kata Kapolres saat memimpin apel pagi jam pimpinan, di halaman Mapolres Purbalingga, Rabu 22 Januari 2025.

Menurut Kapolres, tugas pokok Polri adalah memelihara kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakkan hokum.

Penjabaran tugas pokok tersebut melalui inovasi kegiatan oleh pimpinan kepolisian.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Pimpinan kepolisian mengkreasikan penjabaran tugas pokok sesuai karakteristik wilayah.

Lalu anggota Polri harus bisa prediktif terhadap suatu hal yang bisa terjadi seperti potensi gangguan keamanan

Namun harus dengan pengumpulan data yang lengkap.

Selanjutnya responsif yaitu mau merespon setiap permasalahan yang ada di masyarakat.

Polisi harus responsif terhadap setiap permasalahan yang ada dalam masyarakat.

Sehingga permasalahan tersebut tidak menjadi gangguan nyata atau permasalahan pidana

“Transparansi berkeadilan yaitu pihak kepolisian melakukan tugas penegakkan hukum. Penegakkan hukum harus sesuai dengan ketentuan dan transparan serta menciptakan keadilan,” katanya.

 

 

Pos terkait

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *