Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Pantau Orang Asing di Purbalingga

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Pantau Orang Asing di Purbalingga
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Pantau Orang Asing di Purbalingga

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan orang asing di Kabupaten Purbalingga.

Ketua Operasi Gabungan, Mohammad Rio Andrireza mengatakan operasi kali ini menyasar Perumahan Permata Sentausa di Kelurahan Mewek RT 004 RW 001 Kecamatan Kalimanah

“Temuannya ada perkawinan campuran WNI (Dewi Maryati) dengan WNA Korea Selatan (Nam Sang Kuk),” kata Mohammad Rio Andrireza yang juga menjabat Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap

Bacaan Lainnya

“Yang bersangkutan telah tinggal selama 15 tahun dan punya dua anak. Kami sarankan agar urus ITAP sehingga bisa punya KTP dan KK,” imbuhnya

Ia mengatakan, kegiatan operasi kali ini menyimpulkan bahwa WNA asal Korea Selatan yang telah melakukan perkawinan campuran dengan WNI bernama Dewi Maryati yaitu Nam Sang Kuk

“Rekomendasi kami, Nam Sang Kuk harus segera mengurus Ijin Tinggal Tetap (ITAP),” tegasnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *