TABLOIDELEMEN.com – Personel Satlantas Polres Purbalingga menempatkan bus layanan SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bukateja pada Kamis pagi.
Sejak pukul 09.00 WIB, petugas sudah bersiap melayani gelombang pemohon perpanjangan SIM A dan C.
Kehadiran layanan di Bukateja bertujuan menjangkau masyarakat di wilayah perbatasan agar tetap tertib administrasi tanpa terkendala jarak.
Program ini memperkuat komitmen kepolisian dalam mengimplementasikan pelayanan publik yang bersih dan cepat.
Dengan memindahkan lokasi pelayanan setiap hari, Polri memastikan pemerataan akses informasi dan fasilitas bagi seluruh pemohon Purbalingga.
Petugas di lapangan bekerja secara profesional untuk memastikan setiap data pemohon masuk ke dalam sistem secara akurat.
Langkah ini terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah pengendara yang memiliki dokumen sah.
Masyarakat perlu memperhatikan kelengkapan dokumen seperti fotokopi KTP dua lembar dan fotokopi JKN aktif.
Petugas juga mewajibkan lampiran SIM lama yang masih dalam masa berlaku.
Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon harus mengurusnya di kantor Satpas Polres, bukan di layanan keliling.
Ketersediaan tim medis dan psikolog di lokasi sangat membantu pemohon dalam memenuhi syarat formal tanpa perlu berpindah tempat.
Pihak kepolisian terus mensosialisasikan pentingnya SIM sebagai syarat mutlak keamanan di jalan raya.
Memiliki SIM berarti pengendara telah melalui seleksi kemampuan yang menjamin keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Pelanggaran terhadap aturan ini memiliki konsekuensi hukum serius sesuai regulasi lalu lintas yang berlaku di Indonesia.
Satlantas berharap pemohon Bukateja senantiasa disiplin dan memanfaatkan layanan ini untuk memperbaharui masa berlaku dokumen berkendara mereka tepat waktu.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News
















