Kades Harus Isi Jabatan Perangkat Desa Hingga Akhir 2021

tiwi
tiwi

Sosialisasi Kebijakan

Kabag Pemerintahan Setda, Pandi menjelaskan, maksud dan tujuan dari rakor bidang pemerintahan adalah untuk mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dan lebih khusus terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, penggunaan dana desa, pengisian perangkat desa dan persiapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022.

Peserta rakor sebanyak 286 orang, hadir langsung 47 orang terdiri kepala OPD terkait, para camat, ketua wirapraja, pengurus PPDRI tingkat Kabupaten Purbalingga. Sebanyak 239 orang kades dan lurah mengikuti secara virtual.

Secara bergantian memberikan arahan kepada para Camat, Kades dan Lurah. Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Kapolres AKBP Era Johni Kurniawan, Kajari Revanda, dan Kasdim 0702 Mayor Inf Achmad. Sedangkan tanya jawab dimotori Pj Sekda Agus Winarno

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *