Kabupaten Purbalingga Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik

Kepala Bagian Organisasi Setda Purbalingga, Kartika Rina (Rina) saat sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Kamis 23 Januari 2025.
Kepala Bagian Organisasi Setda Purbalingga, Kartika Rina (Rina) saat sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), Kamis 23 Januari 2025.

TABLOIDELEMEN.com – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Kepala Bagian Organisasi Setda Purbalingga, Kartika Rina (Rina) menjelaskan, sebanyak 70 unit pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga mengikuti sosialisasi ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Serta bertujuan untuk mencapai nilai indeks pelayanan publik sekaligus menyusun rekomendasi guna perbaikan pelayanan.

Bacaan Lainnya

“PEKPPP ini merupakan pengukuran sistematis terhadap kinerja unit kerja dalam jangka waktu tertentu,” kata Rina, Kamis 23 Januari 2025.

Ia menjelaskas, PEKPPP memiliki beberapa sasaran utama, antara lain memberikan bahan untuk penyusunan rekomendasi dan memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP).

Lalu, pemeringkatan kinerja, serta memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berprestasi, baik pembina, penyelenggara, maupun unit lokus.

“Harapannya, kegiatan ini akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan public. Sehingga dapat menaikkan indeks pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Rina juga menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung visi dan misi Bupati terpilih, salah satunya adalah reformasi pelayanan publik.

Menurutnya, ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memastikan pelayanan publik di Purbalingga benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kebahagiaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.

Rina merinci, bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Purbalingga telah memperoleh kategori A- dengan nilai 4,44 berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hasil ini menjadi bukti bahwa Purbalingga terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan public.

Dalam pelaksanaannya, PEKPPP menilai berbagai aspek, seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, dan sarana prasarana.

Serta , pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi pengaduan, hingga inovasi yang dihadirkan.

“Kegiatan ini memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari persiapan, pelaksanaan, penyampaian hasil, hingga pemantauan tindak lanjut,” tegasnya.

“Semua ini bertujuan agar pelayanan publik semakin baik dan profesional,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *