Kabupaten Purbalingga Mulai Bahas Pembentukan BRIDA

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mulai membahas pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

Hal ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengamanatkan bahwa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota wajib membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA).

“Kebetulan di tahun 2023 seluruh Kabupaten/Kota punya kewajiban membentuk BRIDA di daerah, bahkan kita juga harus melaporkan berapa anggaran yang disediakan untuk pembentukan BRIDa ini kepada pemerintah pusat,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi , di Ruang Rapat Bupati, Kamis 20 Oktober 2022

Ia menambahkan, nantinya leading sector yang cocok dengan pembentukan BRIDA ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Hal ini mengingat di Bappelitbangda juga punya tupoksi penelitian dan pengembangan.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Menurut Bupati, sumber daya manusia yang bisa menggerakkan penelitian dan inovasi di Purbalingga sangat dibutuhkan.

Khususnya dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat.

Sementara itu Kepala Bappelitbangda, Drs Suroto MSi mengungkapkan saat ini instansinya masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk membentuk BRIDA, khususnya keterbatasan tenaga peneliti.

Sehingga tidak memungkinkan membentuk BRIDA sebagai lembaga tersendiri.

“Hal ini sudah kami diskusikan dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda, kesimpulannya direkomendasikan BRIDA untuk gabung dalam Bappelitbangda tidak dalam bentuk lembaga tersendiri,” kata Suroto.

Ia menambahkan, dalam hal Penelitian dan Pengembangan (Litbang) selama ini Pemkab Purbalingga masih mengandalkan pihak ketiga.

Baik kerjasama dengan lembaga pemerintah pusat yang membidangi maupun dengan perguruan tinggi atau sekolah.

Pembahasan rencana pembentukan BRIDA ini juga simultan dengan adanya kunjungan rombongan pejabat dari Direktorat Alih dan Sistem Audit Teknologi Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN.

Koordinator rombongan BRIN, Sudarmi mengungkapkan, BRIN merupakan gabungan dari berbagai 5 entitas diantaranya Ristek, BPPT, LIPI, BATAN dan LAPAN.

Pihaknya bisa memfasilitasi berbagai pihak dalam melakukan litbang, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi yang didahului dengan kerjasama.

“Kami mempunya misi agar bagaimana hasil-hasil riset yang ada di 5 entitas tersebut untuk bisa dimanfaatkan mitra-mitra kami baik itu dari industri maupun pemerintah daerah dan masyarakat secara umum,” katanya.

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *