TABLOIDELEMEN.com – Sektor pendidikan merupakan bagian dari proses membangun SDM nasional.
Oleh karenanya harus menjadi perhatian serius semua pihak. Agar mampu mencapai target sesuai ketentuan.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 12 Tahun 2024 tentang penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum pada PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.
“Tidak ada perbedaan antara Kurikulum Nasional dengan Kurikulum Merdeka. Keduanya, memiliki esensi yang sama,” kata Ketua Penyelenggara Launching Kurikulum Nasional, Bambang Riyadianto usai mengikuti acara pembukaan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cup SMP se Banyumas Raya 2024, di GOR Indoor Sasana Krida Perwira, Sabtu 15 Juni 2024.
“Peresmian kurikulum nasional ini seperti amanat dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024,” imbuhnya.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi yang hadir membuka acara berharap, implementasi kurikulum nasional bersifat wajib dalam proses belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten masing-masing.
“Saya meyakini, ada banyak keunggulan dari kurikulum ini sehingga pemerintah menetapkannya sebagai kurikulum pendidikan nasional,” katanya.
Dengan penerapan Kurikulum Merdeka menjadi Kurilukum Nasional memberikan fleksibilitas kepada tenaga pendidik (guru) dan siswa siswi di dalam proses belajar mengajar.
“Tentunya juga akan memberikan peluang untuk pengembangan sumber daya manusia, baik guru maupun siswa siswi,” kata Bupati.
Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan