TABLOIDELEMEN.com – Peringatan Jumat Agung menjadi satu hari libur dalam kelander bulan April 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Jumat Agung 2025 jatuh pada tanggal 18 April.
Terkait cuti bersama pegawai, ini aturannya.
Sementara mengait ketentuan cuti bersama ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.
Ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja: Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Serta Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja mengurangi jatah cuti tahunan.
Lantas, berapa hari libur Jumat Agung 2025? Berikut informasinya.
Libur Jumat Agung 2025 Berapa Hari?
Mengutip SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Sedangkan libur Jumat Agung 2025 hanya satu hari, yakni pada tanggal 18 April 2025. Tidak ada cuti bersama peringatan Jumat Agung 2025.
Namun, karena libur Jumat Agung berdekatan dengan akhir pekan dan libur Paskah, ada libur panjang atau long weekend. Ini tanggalnya.
- Jumat, 18 April 2025: Libur nasional Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Sabtu, 19 April 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News