Judi Online Terbesar Jawa Tengah Ada di Purbalingga, Polda Jateng Berhasil Gulung Sindikatnya

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menangkap enam tersangka terduga pengendali judi online jaringan internasional dengan server pusat berada di Kamboja, Jumat, 19 Agustus 2022 malam.

Polisi menangkap enam tersangka. Yaitu, MAM (29) sebagai leader mengendalikan jalannya aktivitas perjudian, CSG (27) melakukan deposit dan withdaraw perjudian

Kemudian, AW (21) pemasaran / mencari pelanggan, KAW (29), DSA (28) dan MAA (43) yang ketiganya berperan sebagai operator.

“Menurut pengakuan para tersangka mereka baru satu Minggu di sini. Ini masih pengembangan, apakah ada jaringan lain,” kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan persnya, Sabtu, 20 Agustus 2022

Ia mengatakan, Polisi menangkap keenam tersangka itu di rumah yang berada di RT 2 RW 4, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga

Bacaan Lainnya
HUT RI 80

“Tempat itu kami duga operasional judi online jaringan internasional.

ROG PHONE PROMO

Tinggalkan Balasan