Di FGD itu, AKP Rizky Widyo Pratomo juga mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi terkait Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah.
Telegram Kapolda Jateng Nomor: ST/81/HUK.10/2022 tanggal 17 Januari 2022 itu tentang penindakan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan menginstruksikan agar knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah untuk ditertibkan.
“Itu diawali dari apa yang terjadi di Temanggung dan Magelang. Massa yang berkumpul di kegiatan Harlah. Mereka menggeber motor dengan knalpot brong tidak standar. Itu mengganggu ketertiban umum motor dengan bising,” katanya.
Kasatlantas menambahkan, belum lama ini dirinya dan para Kasatlantas lain di wilayah Polda Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi dengan Dirlantas Polda Jawa Tengah.
Kasatlantas memberikan keterangan kepada Dirlantas bahwa di wilayah hukum Polres Purbalingga tetap kondusif dan tidak terlalu ditemukan kejadian yang mengundang friksi di tengah masyarakat terkait knalpot bising.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News