Jadwal Senin SIM Keliling Satlantas Polres Pemalang

SIM Keliling di Satlantas Polres Pemalang
SIM Keliling di Satlantas Polres Pemalang

TABLOIDELEMEN.com – Satlantas Polres Pemalang sekarang memudahkan pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan SIM Keliling khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Program SIM Keliling hadir agar masyarakat mudah mengakses perpanjangan SIM.

Anda tidak perlu repot mendatangi kantor Satpas untuk perpanjangan SIM.

Layanan ini meningkatkan kesadaran hukum serta keselamatan masyarakat saat berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

Setiap Senin, SIM Keliling Satlantas Polres Pemalang beroperasi di Terminal Randudongkal.

Waktu pelayanan biasanya mulai pagi hari hingga siang hari. Anda wajib memanfaatkan layanan ini sebelum masa berlaku SIM habis.

Ingat, pengendara tanpa SIM sah melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. SIM bukan hanya syarat administratif, tetapi juga bukti kompetensi dan legalitas berkendara.

Kepemilikan SIM memberikan perlindungan hukum serta mempermudah klaim asuransi.

Anda wajib membawa beberapa dokumen penting untuk perpanjangan SIM.

Pemohon harus menunjukkan SIM lama yang masih berlaku atau belum melewati masa tenggang.

Siapkan KTP asli dan fotokopi sebagai identitas sah. Lengkapi juga surat keterangan sehat dari dokter.

Setelah itu, Anda wajib mengisi formulir perpanjangan dan membayar biaya sesuai ketentuan berlaku.

 

 

 

Pos terkait