TABLOIDELEMEN.com – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/ Samsat Kabupaten Purbalingga terus memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan menyediakan Samsat Keliling.
Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.
Sekaligus meminimalkan potensi denda akibat keterlambatan.
UPPD/Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis
Jadwal Samsat Keliling Sabtu
- Pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB
- Taman Sentul Garden
- Kafe Iwak Depan Sanggaluri Park
- SMK Negeri 1 Bojongsari
Jadwal Samsat Keliling Sabtu Malam Minggu
- Pukul 18.30 WIB – Pukul 21.00 WIB
- Kantor UPPD Samsat Purbalingga, Jalan Mayjen Sungkono nomor 28
Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)
Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News