Jadwal Samsat Keliling di Purbalingga, Rabu 20 Agustus 2025

TABLOIDELEMEN.com – Samsat keliling memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat, terutama mereka yang berada jauh dari kantor Samsat induk.

Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD))/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga telah menyediakan kemudahan dengan menyiapkan Samsat Keliling.

Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.

Sekaligus meminimalkan potensi denda akibat keterlambatan.

Bacaan Lainnya
HUT RI 80

UPPD/Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis

Jadwal Samsat Keliling Rabu – Pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB

Karanganyar

Padamara (Kantor Kecamatan)

Halaman Taman Hijau Bojong

Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)

Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Bobotsari.

ROG PHONE PROMO

Pos terkait