TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi merilis kalender libur akademik bagi seluruh satuan pendidikan.
Masa liburan semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 bermula pada 22 Desember 2025.
Periode bebas kegiatan belajar mengajar ini berlangsung hingga 3 Januari 2026, sehingga para pelajar wajib kembali menempuh studi pada 5 Januari 2026.
Masa liburan merupakan momen sangat berharga yang dinantikan siswa setelah menuntaskan proses belajar selama enam bulan.
Libur bukan sekadar ajang memulihkan energi, tetapi juga peluang bagi peserta didik mengembangkan minat serta bakat pada luar kegiatan akademik.
Oleh karena itu, banyak keluarga memanfaatkan waktu luang ini untuk berwisata atau bersilaturahmi menuju kampung halaman.
Adanya jadwal resmi ini mendorong seluruh pihak, termasuk sekolah, guru, siswa, dan orang tua, merencanakan kegiatan secara matang.
Mereka memiliki acuan waktu jelas. Keteraturan jadwal ini pada akhirnya mendukung kelancaran kalender pendidikan nasional.
Penetapan jadwal libur ini memang menunjukkan perbedaan dengan wilayah lain karena pemerintah daerah menyesuaikan kalender dengan kondisi lokal.
Karena bertepatan dengan perayaan pergantian tahun, momen ini sangat ideal untuk mempererat kebersamaan keluarga.
Suasana liburan tentu akan lebih bermakna apabila keluarga mengisi waktu dengan kegiatan positif. Pihak sekolah berharap istirahat yang berkualitas niscaya meningkatkan semangat belajar pada semester berikutnya.
Dengan demikian, produktivitas dan motivasi belajar siswa akan semakin melonjak saat memasuki paruh kedua tahun ajaran.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis

















