Ini Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Purbalingga Rabu 21 Januari 2026

Samsat Keliling Purbalingga_Rabu 2026
Samsat Keliling Purbalingga_Rabu 2026

TABLOIDELEMEN.com – Kehadiran jadwal Samsat Keliling  yang fleksibel ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.

UPPD/Samsat  Kabupaten Purbalingga pada tahun 2026 terus mengoptimalkan layanan Samsat Keliling.

Selain itu, Samsat Keliling  jugamempunyai tujuan untuk mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan kepada wajib pajak.

Fasilitas ini memungkinkan para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor menyelesaikan kewajiban tahunan tanpa harus mendatangi kantor induk.

Petugas siap melayani wajib pajak dengan persyaratan mudah, yakni membawa STNK asli dan identitas diri berupa KTP, SIM, atau KK.

Bacaan Lainnya

Pada hari Rabu, wajib pajak dapat menjumpai layanan ini di Kantor Kecamatan Karanganyar, Kantor Kecamatan Padamara, dan Halaman Taman Bojong.

Armada Samsat Keliling beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Perlu wajib pajak ketahui, layanan di Kecamatan Bukateja dan Bobotsari tersedia setiap hari kerja dari Senin sampai Sabtu.

Samsat Purbalingga juga menyediakan jadwal khusus bagi wajib pajak yang sibuk pada hari kerja.

Layanan Malam Minggu berlokasi di Kantor Samsat pada pukul 18.30 hingga pukul 21.00 WIB.

Sedangkan pada Minggu pagi, petugas melayani di Kantor Induk dan Alun-alun Purbalingga mulai pukul 06.30 hingga pukul 09.00 WIB.

Kehadiran jadwal yang fleksibel ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.

 

 

 

Pos terkait