Ini Daftar Larangan Mudik Lebaran 2022, Apa Saja!

pemerintah juga mengimbau ada larangan larangan yang harus diperhatikan saat mudik
pemerintah juga mengimbau ada larangan larangan yang harus diperhatikan saat mudik

Pemerintah telah resmi memperbolehkanuntuk melaksanakan perjalanan mudik lebaran di tahun 2022.

Baca Juga: Perbedaan Zakat, Infaq dan Sedekah

Meskipun begitu, pemerintah juga mengimbau ada larangan-larangan yang  saat mudik.

Baca Juga: Kelompok yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Presiden Jokowi  sudag=h memberlakukan aturan ini mulai berlaku sejak 2 April 2022 lalu.

Adapun larangan-larangan tersebut di antaranya:

  1. Tidak boleh berbicara satu arah di moda transportasi umum darat, laut, kereta api, laut sungai, penyeberangan, dan udara.
  2. Pemudik tidak boleh berbicara melalui sambungan telepon di semua moda transportasi.
  3. Jangan melakukan makan dan minum di perjalanan penerbangan yang kurang dari 2 jam. Namun, hal ini diperbolehkan jika ada penumpang yang sedang mengkonsumsi obat.
  4. Pelaku perjalanan yang baru tervaksin Covid-19 harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dengan hasil berlaku 1×24 jam atau 3×24 jam.
  5. Penumpang yang baru menerima vaksin Covid-19 dosis pertama harus melakukan tes RT-PCR yang berlaku 3×24 jam.
  6. Bagi yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 karena adanya komorbid bisa pakai surat rujukan dokter.
  7. Untuk anak usia bawah 6 tahun dalam ketentuan vaksin Covid-19 dan tidak wajib menunjukan hasil negatif antigen atau RT-PCR.
  8. Perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *