Indonesia Ajukan Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya Takbenda Unesco

tari reog ponorogo
tari reog ponorogo

Seni pertunjukan reog Ponorogo merupakan salah satu tradisi masyarakat Ponorogo yang yang masih hidup dan bertujuan mempererat tali silaturahmi masyarakat Ponorogo.

Pementasan reog mulai muncul sejak tahun 1920 hingga saat ini. Namun, pada zaman pemerintah kolonial Belanda dan Penjajahan Jepang menganggap reog sebagai kesenian yang merugikan hingga melarang karena dapat memobilisasi massa.

Eksistensinya yang mengandung nilai-nilai historis, filosofis, religious, kreatif, dan edukatif menjadikan reog sebagai hiburan rakyat yang legendaris.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbudristek  menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO

“Selain Reog, diajukan juga nominasi tenun Indonesia, jamu, dan tempe. Ya, secara resmi pada 25 Maret 2022.

Ia menambahkan, terkait pemberitaan adanya negara lain yang turut mengajukan Reog sebagai WBTb, , hingga kini tidak ada informasi resmi yang pihaknya terima mengenai hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *