TABLOIDELEMEN.com – Akun media sosial facebook bernama Endah Oktavia viral. Akun itu menulis tudingan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Randegan, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Dalam postingan Endah Oktavia yang diunggah tanggal 10 September 2022 menyebut pemotongan BLT yang harusnya Rp 600 ribu menjadi Rp 500 ribu.
“Rincian BLT, anggaran pemerintah Rp 600 ribu, Desa ke masyarakat Rp 500 ribu,” tulis akun Endah Oktavia.
Selanjutnya tudingan itu tertuju ke Desa Randegan, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
“Saya menerima bantuan yang seharusnya Rp 600 ribu menjadi Rp 500 ribu, mohon pemerintah yang berwenang menindaklanjuti kasus ini,” tulis akun Facebook Endah Oktavia tersebut.
Menanggapi hal itu, pemerintah desa Raandegan menanggapi dengan santai. Karena hal itu tidak benar.
Kepala Desa Randegan, Sarman maklum kepada yang membuat postingan dikarenakan ketidaktahuannya soal BLT yang pada hari Sabtu 10 September 2022 dibagikan di balai desa.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News