Hingga Desember 2022, Kemenag RI Buka Kuota 25.000 Sertifikasi Halal Gratis Untuk UMK

Sertifikasi Halal Gratis
Sertifikasi Halal Gratis

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka kesempatan bagi 25.000 Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk mendapatkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati)

“Program Sehati sudah kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas ,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Selasa 10 Mei 2022.

Ia menambahkan, Kemenag RI menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini

Bacaan Lainnya

Program yang dilaunching tahun 2021 ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag RI dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Aqil menyebut kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare.

Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.

“BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare.

Tapi tak usah kuatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta.

Jumlahnya variatif. Seperti tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran  mencapai 16,5 Milyar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK,” urainya.

Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak.

BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal.

Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.

“Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *