Hingga 25 Januari 2023, Kantor Imigrasi se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport 

Dirjen Imigrasi Silmy Karim meluncurkan layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport. (Foto: Humas Ditjen Imigrasi Republik Indonesia)
Dirjen Imigrasi Silmy Karim meluncurkan layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport. (Foto: Humas Ditjen Imigrasi Republik Indonesia)

TABLOIDELEMEN.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali membuat gebrakan. Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 yang jatuh pada 26 Januari 2023 mendatang

Silmy Karim yang memimpin Ditjen Imigrasi itu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses fasilitas Paspor Simpatik setiap akhir pecan (Sabtu-Minggu) dan Eazy Passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama tanggal 7 hingga 25 Januari 2023.

BACA JUGA:  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Pantau Orang Asing di Purbalingga

Bacaan Lainnya

“Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang mulai hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh Kantor Imigrasi,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim, Sabtu 7 Januari 2023 di Jakarta, dan dalam keterangan tertulisnya Minggu 8 Januari 2023.

Layanan ini untuk mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.

BACA JUGA: 19 Desember 2022, Mall Pelayanan Publik Purbalingga Resmi Beroperasi

Silmy menambahkan, layanan Eazy Passport untuk pemohon kelompok rentan, yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas, serta penyandang difabel.

Dan kali ini tidak ada jumlah minimal pemohon untuk mendapat layanan Eazy Passport.

Khusus Kantor imigrasi di Wilayah DKI Jakarta, Eazy Passport juga akan ada dukungan dengan Mobil Layanan Paspor.

Eazy Passport setiap hari kerja

Pembukaan Eazy Passport di setiap hari kerja hingga mendekati HBI bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri.

“Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan,” tuturnya.

BACA JUGA: MPP Purbalingga Sediakan 20 Pelayanan Publik, Apa Saja? Ini Layanannya

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kuota pelayanan Paspor Simpatik dan penyelenggaraan Eazy Passport, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke Kantor Imigrasi tujuan

Informasi kontak Kantor Imigrasi se-Indonesia dapat mengakses melalui laman website https://www.imigrasi.go.id/en/hubungi-kami-kantor-imigrasi/.

Sedangkan konsultasi terkait layanan keimigrasian dapat dilakukan melalui Live Chat di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

Pelaksanaan Paspor Simpatik dan Eazy Passport mendasar pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI- 0005.KP.04.01 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke 73 Tahun 2023.

Selain layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport, Ditjen Imigrasi serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *