Hasil Visum Syafik Ali Pendaki yang Meninggal Dunia di Gunung Slamet, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Tim medis RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata dan personel Seksi Dokkes Polres Purbalingga melakukan visum kepada jenazah Syafik Ridhan Ali Razan (18) pendaki asal Magelang yang meninggal di Gunung Slamet
Tim medis RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata dan personel Seksi Dokkes Polres Purbalingga melakukan visum kepada jenazah Syafik Ridhan Ali Razan (18) pendaki asal Magelang yang meninggal di Gunung Slamet

TABLOIDELEMEN.com – dr. Gunawan Santoso,  dokter RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga yang memimpin visum terhadap jenazah Syafik Ridhan Ali Razan (18) memaparkan hasil pemeriksaan luar secara rinci.

“Kami melakukan pemeriksaan visum luar. Dari identifikasi awal, korban berjenis kelamin laki-laki,” katanya, Kamis 15 Januari 2026

Menurutnya, pemeriksaan mulai dari kepala, pihaknya tidak menemukan jejas atau tanda-tanda kekerasan.

“Begitu juga di leher, dada, maupun perut, kami tidak menemukan tanda penganiayaan atau kekerasan,” katanya

Namun, menurutnya, dari kepala hingga ujung kaki, kondisi jenazah sudah mengalami proses pembusukan lanjut. Hal terlihat dari kondisi jenazah dan keberadaan belatung.

Bacaan Lainnya

Sudah Meninggal Dunia 15 Hari Sebelum Visum

Terkait estimasi waktu kematian, dr.Gunawan menyebut korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 15 hari sebelum pemeriksaan dilakukan.

“Perkiraan waktu kematian kurang lebih 15 hari sebelum ditemukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat melakukan pemeriksaan pada anggota gerak, tim medis menemukan luka pada bagian paha kiri.

Pada ekstremitas bawah kiri pihaknya menemukan luka berukuran sekitar 6 cm x 5 cm.

Dalam lokasi luka tersebut terdapat tanda-tanda patah tulang paha kiri. Secara visual terlihat adanya deformitas atau perubahan bentuk.

“Bila dibandingkan dengan kaki kanan, dan saat diraba memang terdapat tanda patah tulang,” tuturnya.

Meski menemukan patah tulang, dr.Gunawan menegaskan, pihaknya tidak dapat memastikan penyebab kematian, apakah akibat jatuh atau sebab lainnya, karena pemeriksaan hanya dari dari luar saja.

“Untuk penyebab pasti, kami tidak bisa menyimpulkan. Karena ini hanya pemeriksaan luar. Namun dari hasil visum luar ini memang  kami tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan,” tegasnya.

Dengan hasil tersebut, proses penanganan jenazah Syafiq Ridhan Ali Razan pun memasuki tahap akhir.

Jenazah kini telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Proses ini pun sekaligus mengakhiri pencarian panjang yang sempat menyita perhatian publik dan mengundang empati luas dari masyarakat.

Sementara Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo menambahkan, jenazah tiba di Basecamp Gunung Malang pada Kamis 15 Januari 2026 dan selanjutnya menjalani visum luar di RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.

“Keluarga korban tidak menghendaki autopsi dan telah memperkuat keputusan tersebut melalui surat pernyataan tertulis,” katanya saat memberi keterangan pers kepada parawartawan di RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga,

Ia menambahkan, tim medis memperkirakan Syafiq telah mengembuskan napas terakhir sekitar 15 hari sebelum penemuan.

“Usai selesai visum, kami menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,” kata Kompol Agus Amjat.

 

 

 

 

Pos terkait