Hari Pertama SPMB, Calon Murid SMP Negeri 1 Purbalingga Antusias Ambil Nomor Pendaftaran Sejak Pagi

Para calon murid antusias mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Purbalingga.
Para calon murid antusias mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Purbalingga.

TABLOIDELEMEN.com – Para calon murid antusias mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Purbalingga.

Seperti terlihat di SMP Negeri 1 Purbalingga, orang tua calon murid rela mengantre sejak pukul 05.00 WIB untuk mendapatkan nomor pendaftaran.

Ketua Panitia SPMB SMP Negeri 1 Purbalingga, Didik Kamseno mengatakan, pihaknya memang telah mengantisipasi lonjakan pendaftar dengan memberlakukan sistem antrean.

“Calon murid sudah bisa menggambil nomor antrean sejak pukul 05.00 WIB. Tujuannya untuk menghindari penumpukan saat verifikasi akun,” katanya, Senin 23 Juni 2025.

Ia menjelaskan, proses pendaftaran di SMP Negeri 1 Purbalingga mulai pukul 08.00 WIB. Namun, antusiasme calon siswa begitu tinggi.

Bacaan Lainnya
HUT RI 80

Antusias Ambil Nomor Pendaftaran Sejak Pagi

Hingga pukul 11.00 WIB di hari pertama, tercatat lebih dari 400 calon murid telah mengambil nomor antrean untuk proses verifikasi dan aktivasi akun.

Padahal, sekolah hanya akan menerima 288 murid yang akan terbagi ke dalam sembilan rombongan belajar (rombel).

“Setiap hari, kami batasi pelayanan aktivasi akun dan verifikasi berkas untuk 200 calon siswa,” tambahnya.

Salah satu wali murid, Lia Apriyani dari Desa Gembong, mengaku tidak mengalami kesulitan selama proses pendaftaran.

“Alhamdulillah lancar. Sebab, saya sudah memahami alurnya. Panitia juga tadi membantu untuk pendaftaran online.Verifikasi berkas langsung selesai,” tuturnya.

Kepala Dindikbud Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi mengatakan, dalam SPMB penetapan jumlah kuota siswa per sekolah tidak bisa berubah.

Karena sudah tutup sejak April 2025. Kuota tersebut mengacu pada standar rombongan belajar (rombel) yang telah ditentukan.

“Jika sekolah melanggar penetapan ketentuan kuota. Maka siswa tidak akan tercantum di Dapodik atau memperoleh NISN,” imbuhnya.

Ia memastikan bahwa jika ada sekolah yang belum memenuhi kuota, akan mendapat kesempatan membuka gelombang kedua.

“Prinsip kami jelas, semua anak usia sekolah harus sekolah. Termasuk melalui PKBM atau Kejar Paket, tetap kami fasilitasi,” terangnya.

Ia juga menegaskan, untuk SPMB jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Purbalingga gratis dan tidak boleh ada pungutan dan titipan.

“Tidak ada biaya apapun dalam proses ini,” tegasnya, Minggu 22 Juni 2025.

Ia mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini harus bersih dari praktik gratifikasi.

Seluruh kepala sekolah telah menandatangani pakta integritas bersama Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif.

“Kami tegaskan lagi, tidak boleh ada titipan. KPK, Ombudsman, dan berbagai lembaga lainnya akan mengawasi. Ini komitmen kami untuk pelaksanaan yang transparan dan adil,” katanya.

“SPMB ini sepenuhnya gratis. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun, termasuk untuk formulir pendaftaran,” tegasnya.

 

 

 

 

 Kecap ABC

Pos terkait