Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikkan tarif CHT dengan kenaikan rata-rata 12 persen.
Kendati demikian lanjut Sri Mulyani, besaran ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 12,5 persen. Kenaikan tarif cukai setidaknya mempertimbangkan sejumlah aspek
“Mulai dari pengurangan konsumsi rokok, perhatian kepada buruh di pabrik rokok, hingga penyebaran rokok illegal,” katanya.
Dia berharap, kenaikan cukai mampu menekan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,83 persen dari target 8,7 persen dalam RPJMN tahun 2024.
Naiknya cukai rokok tahun depan berkontribusi menurunkan produksi rokok sebesar 3 persen dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang.
Indeks kemahalan rokok pun menjadi 13,77 persen dari 12,7 persen, dengan target penerimaan APBN dari cukai rokok mencapai Rp 193,5 triliun.
“Ini adalah cukai baru yang akan berlaku mulai bulan Januari. Pak Presiden minta kepada kita segera selesaikan supaya kita tetap bisa menjalankan per 1 Januari,” kata Sri Mulyani

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News