Halaqoh Ulama Purbalingga Akhir Tahun 2022, Begini 4 Catatan dan 5 Rekomendasi untuk Bupati Tiwi

Halaqoh para Alim Ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga merumuskan 4 catatan untuk Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa 27 Desember 2022.
Halaqoh para Alim Ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga merumuskan 4 catatan untuk Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Selasa 27 Desember 2022.

TABLOIDLEMEN.com – Halaqoh para Alim Ulama dan pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga merumuskan 4 catatan untuk Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi

Juru Bicara Ulama pada kegiatan Halaqoh, Ulil Archam menyampaikan, 4 catatan tersebut, diantaranya : Kesatu, ulama sangat mendukung program Pemkab Purbalingga dalam mewujudkan mewujudkan Purbalingga Sehat, Purbalingga Kuat dan Purbalingga Hebat dengan terus bersinergi dengan para ulama dan tokoh agama di Purbalingga.

“Kedua, dari sisi ekonomi perusahaan yang ada di Purbalingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan lancar dan menurunkan angka kemiskinan,” katanya di Aula Pondok Pesantren Darussalam, Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja,

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

“Dari sisi ekonomi Purbalingga Sehat memang bisa dilampaui, akan tetapi dari sisi moral, akhlak dan pergaulan bebas menjadi keprihatinan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, keprihatinan yang dimaksud yakni banyaknya angka perceraian, dan banyak bermunculan LGBT.

Ketiga, banyak pabrik di Purbalingga tetapi belum diberi fasilitas ibadah yang sesuai.

Keempat, pentingnya bersatunya ulama dalam mengawal keberlangsungan pembangunan yang mengarah pada tercapainya visi misi Purbalingga.

“Dari beberapa catatan tersebut, maka kami memberikan rekomendasi kepada Ibu Bupati,” katanya.

Ulil melanjutkan, rekomendasi tersebut, Pertama, Bupati menginstruksikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Purbalingga untuk memberikan fasilitas ibadah yang memadai. Yakni sesuai dengan kapasitas atau jumlah karyawan dengan waktu istirahat yang cukup.

“Kedua, Bupati mencegah perkembangan kasus perilaku seksual yang menyimpang yakni LGBT/Homoseksual/Lesbian melalui regulasi yang jelas,” katanya.

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *