Gempur Rokok Ilegal di Ponjen Purbalingga, Libatkan Seni Tradisional

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melibatkan dari Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Desa Ponjen, di Aula Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Rabu 13 Desember2023.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melibatkan dari Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Desa Ponjen, di Aula Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Rabu 13 Desember2023.

TABLOIDELEMEN.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga bersama Bea Cukai Purwokerto menyelenggarakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, di Aula Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Rabu 13 Desember2023.

Kegiatan dalam kemasan pagelaran seni dari Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Desa Ponjen bertujuan mengedukasi masyarakat untuk menekan peredaran rokok illegal.

“Sosialisasi gempur rokok ilegal ini menampilkan Grup Hadroh Barokatul Manfangati dan Grup tek-tek Konco Wungu. Sekaligus untuk melestarikan kesenian yang ada di Kabupaten Purbalingga,” kata Kepala Dinkominfo Purbalingga Jiah Palupi Twihantarti saat membuka acara.

Bacaan Lainnya

Jiah Palupi Twihantarti menambahkan, kegiatan sosialisasi ini menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

“Ini merupakan salah satu bentuk kegiatan bidang penegakkan hukum untuk gempur rokok illegal,” katanya..

Kepala Desa Ponjen, Romidi menyambut baik sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

“Saya berharap, masyarakat Desa Ponjen betul-betul paham terkait dengan peredaran rokok ilegal itu merugikan negara secara ekonomi,” ungkapnya

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *