TABLOIDELEMEN.com – Polres Purbalingga menyosialisasikan Operasi Zebra Candi 2025 melalui siaran interaktif di Radio Gema Soedirman.
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, yang menjadi narasumber menerangkan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 November 2025 hingga 30 November 2025.
“Polres Purbalingga menyelenggarakan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya, Senin, 24 November 2025
AKP Kumala menyebut tujuan operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban.
Ia juga merinci delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas.
Pelanggaran-pelanggaran itu antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor membonceng lebih dari satu orang.
Selain itu, ia menambahkan target pelanggaran lainnya. Petugas akan menindak penggunaan helm SNI, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang
Serta mengemudi pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.
Meskipun Operasi Zebra Candi 2025 berlangsung, penindakan utama melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
“Petugas mengenakan sanksi tilang bagi pelanggaran yang terekam kamera,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan preemtif dan preventif tetap menjadi prioritas utama.
Edukasi serta imbauan kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam operasi ini.
Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk selalu tertib berlalu lintas.
Hal ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Pendengar radio juga aktif menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait tilang, pelanggaran siswa, serta Operasi Zebra Candi 2025, dan Kasat Lantas langsung menjawabnya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News
















