DPR RI Dukung Langkah Komdigi Blokir Aplikasi Grok AI

Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang
Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang

TABLOIDELEMEN.com – Arus aplikasi digital yang terus membanjiri ruang siber memicu kekhawatiran nyata bagi para orang tua terkait keamanan anak.

Meskipun banyak aplikasi menawarkan hiburan dan inovasi, risiko serius sering kali mengintai tanpa masyarakat sadari.

Merespons ancaman tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memblokir aplikasi Grok AI.

Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan tersebut.

“Pemblokiran Grok AI bukan sekadar langkah teknis, melainkan sinyal kuat bahwa negara hadir melindungi warga. Terutama anak-anak, dari dampak negatif teknologi yang tidak bertanggung jawab,” katanya Selasa 20 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Andina berpendapat bahwa kemajuan kecerdasan buatan tetap memerlukan pagar etika dan pengawasan ketat karena kelompok anak-anak menempati posisi paling rentan dalam penyalahgunaan digital.

“Kami mendukung penuh Komdigi karena aplikasi Grok ini sangat mengkhawatirkan. Masalah ini mencakup kedaulatan teknologi di ruang siber, perlindungan data pribadi, hingga proteksi terhadap anak,”  kata Andina

Antisipasi Inovasi Tanpa Etika

Ia menegaskan bahwa negara memegang kewajiban konstitusional untuk menjamin ruang digital tetap aman, sehat, dan beretika bagi masa tumbuh kembang generasi muda.

Legislator Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan bahwa Grok AI merupakan satu dari sekian banyak aplikasi berbasis kecerdasan buatan yang menyimpan potensi persoalan serupa.

Pemerintah harus bergerak proaktif dan tidak sekadar bersikap reaktif saat masalah muncul ke permukaan.

Menurut Andina, pengawasan aplikasi digital perlu berjalan secara berkelanjutan

“Mulai dari aspek keamanan data, potensi pelanggaran hukum, hingga dampak psikologis bagi pengguna remaja,” katanya.

Selain regulasi dan pemblokiran, Andina menyoroti rendahnya literasi digital masyarakat Indonesia.

Banyak pengguna menggunakan aplikasi hanya untuk mengejar tren hiburan tanpa memahami risiko hukum maupun dampak jangka panjang.

“Kondisi ini kian parah karena banyak korban kejahatan siber memilih bungkam akibat rasa malu atau ketidaktahuan prosedur pelaporan,” katanya.

Andina menilai penguatan edukasi digital harus merambah hingga lingkup keluarga dan lingkungan sosial, bukan hanya di sekolah.

Masyarakat harus memahami konsekuensi dari setiap aktivitas di ruang siber.

Pada akhir pernyataannya, ia mengimbau generasi muda agar tidak mudah tergiur oleh tren aplikasi viral yang tampak lucu namun menyimpan risiko serius.

“Langkah pemblokiran Grok AI ini harapannya menjadi momentum besar untuk membangun ekosistem lebih beretika dan berpihak pada masa depan anak bangsa,” katanya.

 

 

 

Pos terkait