Dokumen Pendaftaran Tiwi-Hendra Lengkap, KPU Purbalingga Serahkan Berita Acara

Ketua  DPC PDI Perjuangan Purbalingga, HR Bambang Irawan menyerahkan dokumen B.Pencalonan KWK dan B.Persetujuan KWK untuk mengusulkan nama bakal pasangan calon yakni  Pasangan Hj. Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM dan H. Mahendra Farizal, di KPU Purbalingga, Rabu 28 Agustus 2024.
Ketua  DPC PDI Perjuangan Purbalingga, HR Bambang Irawan menyerahkan dokumen B.Pencalonan KWK dan B.Persetujuan KWK untuk mengusulkan nama bakal pasangan calon yakni  Pasangan Hj. Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM dan H. Mahendra Farizal, di KPU Purbalingga, Rabu 28 Agustus 2024.

TABLOIDELEMEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menerima pendaftaran Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) sebagai pasangan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Purbalingga, Rabu 28 Agustus 2024.

Tiwi-Hendra menjadi pasangan pertama yang mendaftar pada hari kedua jadwal pendaftaran yang telah buka sejak Selasa 27 Agustus 2024.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari Ramzah menerima dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon baik secara langsung maupun melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Bacaan Lainnya

“Setiap partai politik pengusul telah memberikan dokumen B.Pencalonan KWK dan B.Persetujuan KWK untuk mengusulkan nama bakal pasangan calon yakni  Pasangan Hj. Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM beserta H. Mahendra Farizal,” katanya.

Ia menjelaskan, pihak telah mengecek Silon dengan total perolehan suara gabungan partai politik pengusul sudah melebihi syarat minimal pengusulan bakal paslon.

Yakni minimal sebanyak 43.225 suara dari total perolehan suara pada Pemilu 2024 di Purbalingga mencapai 576.330 suara.

“Untuk totoal perolehan suara sah dari partai pengusul pasangan calon yakni  Bu Tiwi dan Mas Hendra ini sebanyak 337.465 suara,” katanya.

Ia menegaskan, KPU Kabupaten Purbalingga telah melakukan pengecekan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon baik yang langsung maupun yang sudah terunggah di Silon.

“Setelah melakukan pengecekan bersama Bawaslu Purbalingga. KPU Kabupaten Purbalingga menyatakan bahwa dokumen pendaftaran lengkap sehingga dinyatakan diterima,” katanya.

KPU Kabupaten Purbalingga menyerahkan Berita Acara Nomor 209/PL.02.2-BA/3303/2/2024, tentang Penerimaan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, kepada pasangan calon dan partai pengusul sebagai tanda bahwa pendaftaran diterima.

“Selain itu, pasangan calon juga menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024,” katanya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *