DKC Purbalingga Jadi DKC Unggul Tahun 2022 di Kwarda Jawa Tengah

DKC Purbalingga Jadi DKC Unggul Tahun 2022 di Kwarda Jawa Tengah
DKC Purbalingga Jadi DKC Unggul Tahun 2022 di Kwarda Jawa Tengah

TABLOIDELEMEN.com – Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Cabang atau Dewan Kerja Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga terpilih menjadi DKC kategori unggul pada tahun 2022.

DKC Purbalingga telah memenuhi kegiatan Standarisasi Kegiatan Pramuka (SKP) oleh Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Tengah.

“SKP itu banyak sekali kriterianya, dan Alhamdulilah walaupun sedang Pandemi Covid 19, DKC Purbalingga masih tetap bisa memenuhi kriteria yang dikeluarkan oleh DKD Jawa Tengah. Hal itulah yang mungkin menjadikan DKC Purbalingga meraih penghargaan ini,” kata Ketua DKC Purbalingga, Lili Setiani, Senin 24 Oktober 2022

Bacaan Lainnya

Menurutnya, SKP sendiri merupakan proses penilaian yang dikeluarkan oleh Kwartir Daerah Jawa Tengah melalui Dewan Kerja Daerah (DKD).

Ada beberapa kriteria yang dinilai melalui SKP ini, salah satunya tentang administrasi Dewan Kerja, pengorganisasi kegiatan, pelaksanaan program kerja, pembinaan Dewan Kerja dan beberapa kriteria lainnya.

“Ada beberapa langkah strategis dari DKC Purbalingga, salah satunya adalah inovasi, kemudian juga langkah kolaborasi dengan satgas Covid terkait perijinan dan rekomendasi kegiatan di tengah Pandemi,” kata Lili.

Lili menjelaskan bahwa ijin ini untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat.

Selain itu lanjutnya, DKC Purbalingga juga terus berupaya menjalin komunikasi dengan dinas instansi terkait salah satunya yang mewadahi SMA/SMK tingkat Jawa Tengah yaitu BP2MK.

“Kami juga memastikan bahwa administrasi kegiatan tertata dengan baik. Termasuk salah satunya memastikan setelah kegiatan LPJ bisa segera terselesaikan. Sehingga tiba saatnya proses penilaian SKP administrasi sudah siap dan lengkap,” pungkasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *