Dinkopukm Purbalingga dan KPKNL Purwokerto Sosialisasikan Platform lelang.go.id, Ini Tujuannya

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM (Dinkopukm) Kabupaten Purbalingga, Adi Purwanto saat sosialisasi pemasaran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di Griya UKM Purbalingga Rabu 24 Mei 2023.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM (Dinkopukm) Kabupaten Purbalingga, Adi Purwanto saat sosialisasi pemasaran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di Griya UKM Purbalingga Rabu 24 Mei 2023.

TABLOIDELEMEN.com –  Dinas Koperasi dan UKM (Dinkopukm) Kabupaten Purbalingga bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto menggelar sosialisasi pemasaran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sebanyak 35 pengusaha UMKM mengikuti sosialisasi penggunaan platform lelang.go.id

Hal ini sebagai upaya penguatan ekonomi melalui UMKM, di Griya UKM Purbalingga Rabu 24 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

“Dari sekian banyak cara pemasaran, bukan tidak mungkin produk Bapak Ibu sekalian bisa terjual melalui platform lelang. Jika selama ini merasa terbatas dalam pemasaran produk, maka para UMKM kini bisa terbantu melalui portal www.lelang.go.id,” kata Sekretaris Dinkopukm Kabupaten Purbalingga, Adi Purwanto.

Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Purwokerto, Bambang Nursalim menjelaskan, lelang.go.id merupakan aplikasi pelaksanaan lelang berbasis internet yang mempermudah masyarakay mengikuti kegiatan lelang

“Serta dapat mengoptimalkan harga yang terbentuk dari kegiatan lelang,” katanya

Ia menjelaskan, khusus bagi pelaku UMKM, pengajuan permohonan lelang bisa setelah mendaftar akun.

Dengan melengkapi persyaratan berupa NPWP, KTP, dan nomor rekening.

Kemudian mengajukan permohonan lelang dengan melengkapi dokumen persyaratan yang tersedia.

Setelah selesai terverifikasi, penjual mengumumkan pelaksanaan lelang sesuai ketentuan

Serta penjual dapat mengikuti proses berlangsungnya lelang hingga selesai dan memastikan barang sampai ke tangan pembeli.

“Untuk biaya lelang tidak ada alias gratis, silakan tawarkan. Kecuali barang laku ada setoran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang untuk UMKM hanya kena 1 persen sedangkan pembeli 0 persen,” katanya.

Ketua TIm Kedai Lelang, Ernanda Suhirna mengaku dengan adanya sosialisasi ini berharao bermanfaat untuk mendongkrak perekonomian, khususnya para pegiat UMKM.

“Melalui kegiatan ini, kami KPKNL selaku perpanjangan tangan dari Kementerian Keuangan berharap para pegiat UMKM di Kabupaten Purbalingga bisa terus maju dan niscaya roda perekonomian bisa terus berputar,” katanya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *