Dinkominfo Purbalingga Perkuat Keamanan Digital

Dinkominfo Kabupaten Purbalingga
Dinkominfo Kabupaten Purbalingga

Jiah menambahkan, ada tahapan dalam peta rencana kemanan SPBE Kabupaten Purbalingga.

Pertama adalah menyusun petunjuk pelaksanaan dan strategi pengendalian keamanan informasi.

Kedua melakukan monitoring dan evaluasi pengendalian keamanan informasi oleh Dinkominfo dengan BSSN.

Bacaan Lainnya

Kemudian, tahap Ketiga melaksanakan evaluasi dan optimalisasi kebijakan tentang manajemen keamanan informasi. Terakhir yaitu pembangunan sistem keamanan informasi daerah.

“Kedepan kita akan membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai tim yang melaksanakan tugas dari Cyber Security Incident Response Plan,” pungkas Jiah

Pemateri, Olivia Regina menerangkan, digital forensik adalah praktik pengumpulan, pemeriksaan, analisis, dan pelaporan data digital secara ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *