TABLOIDELEMEN.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) di Gedung Patra Graha Pertamina, Cilacap, Kamis, 16 November 2023.
Pada acara tersebut, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyerahkan penghargaan Pengawasan Kearsipan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023.
Untuk kategori OPD, Dinas Kesehatan memperoleh peringkat pertama. Disusul Sekretariat Daerah, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menempati peringkat ketiga.
Sedangkan untuk kategori Kecamatan, peringkat satu diperoleh Kecamatan Sidareja, peringkat kedua Kecamatan Majenang, dan peringkat ketiga Kecamatan Kroya.
Kearsipan Merupakan Kebutuhan
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyambut baik kegiatan ini.
Karena kualitas pengelolaan arsip menjadi salah satu komponen pengungkit penilaian reformasi birokrasi
“Pekerjaan kearsipan menjadi suatu kebutuhan dan keharusan yang perlu mendapat perhatian setiap instansi,” kata Yunita, Sabtu 18 November 2023.
Menurutnya, melalui sebuah arsip kita akan mengetahui sejauh mana dan bagaimana sesuatu itu ada dan terjadi.
“Pengelolaan arsip yang tepat akan mempermudah kita dalam pencarian arsip, tatkala kita membutuhkan kembali arsip tersebut,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap, Achmad Fauzi menjelaskan, kegiatan ini untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik, terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan
Sekaligus, menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip dan peraturan perundangan yang berlaku
Serta terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, dan terjaganya memori kolektif bangsa.
“Sebanyak 28 OPD dan 24 kecamatan se-Kabupaten Cilacap telah melalui proses audit dari Tim Pengawasan Kearsipan Internal,” kata Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cilacap, Achmad Fauzi.
Lembaga Kearsipan Daerah
Ia mengatakan, Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten melakukan pengawasan terhadap perangkat daerah.
Sedangkan, Pengawasan Kearsipan Eksternal oleh Lembaga Kearsipan Provinsi terhadap Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota.
“Tahapan audit pengawasan internal tersebut antara lain pengujian atau verifikasi terhadap penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarananya,” kata Fauzi.
Achmad Fauzi menegaskan, hal ini merupakan indikasi bahwa pengolahan kearsipan dari tahun ke tahun menjadi lebih baik.
“Hingga tahun 2020, Dinas Arpus mempunyai nilai sudah 92. Tapi begitu ada gabungan OPD, kecamatan, nilainya menjadi rata-rata turun,” kata Fauzi.
Ia menandaskan, ini bukan hanya menjadi tugas Dinas Arpus saja, tetapi ‘Dinas Arpus Kecamatan’ sebagai pencipta arsip, kita ada SOP atau prosedur.
Arsip yang bernilai sejarah akan diinklusifkan ke Dinas Arpus. Setidaknya dalam 10 tahun lebih masih tersimpan.
Seperti keuangan yang tidak boleh dihapus setidaknya selama 10 tahun.
“Kita sifatnya memotivasi OPD karena penanganan arsip butuh ruang khusus, suhu yang terjaga, ada alat pemadam, ada pengaman (CCTV). Upaya kita pengawasan terus-menerus, kesadaran terhadap arsip. Karena arsip itu bisa berdampak hukum, memberikan penghargaan, sehingga pengelolaannya lebih maksimal lagi,” terangnya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News