Desain Resmi Logo HUT ke-80 RI dan Cara Penggunaan

Desain Resmi Logo HUT ke-80 RI
Desain Resmi Logo HUT ke-80 RI

TABLOIDELEMEN.com – Desian logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia bukan hanya simbol visual, tapi juga sarat makna yang mencerminkan semangat “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera dan Indonesia Maju.”

Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan logo ini karya Bram Patria Yoshugi, desainer asal Indonesia yang karyanya terpilih melalui sayembara nasional Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI).

Presiden Prabowo Subianto secara langsung meluncurkan logo ini pada 23 Juli 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

Logo menampilkan angka 80 berwarna merah solid dengan gaya tipografi Barlow yang membulat dan terhubung erat.

Hal ini menyimbolkan persatuan dan semangat kemerdekaan yang terus hidup di tengah masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya
HUT RI 80

Filosofi Logo: Simbol Kuat Indonesia Maju

Menurut sang desainer, bentuk logo yang utuh tanpa potongan mencerminkan kekuatan, persatuan, dan kemajuan bangsa.

Ini bukan sekadar angka, tetapi representasi visual dari perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju kemerdekaan yang berdaulat dan kesejahteraan rakyat.

Desain ini juga bisa secara fleksibel untuk di berbagai platform, baik digital maupun cetak.

Pemerintah membuka penggunaan logo ini untuk seluruh elemen masyarakat secara gratis.

Namun, untuk menjaga konsistensi visual dan makna yang terkandung dalam logo, pemerintah menetapkan pedoman penggunaan resmi.

Cara Penggunaan Logo HUT ke-80 RI

Berikut aturan penting

  1. Tidak boleh mengubah arah atau orientasi logo.
  2. Warna logo tidak boleh sembarangan, harus sesuai palet resmi.
  3. Tidak boleh menambahkan efek bayangan (shadow) ke logo.
  4. Logo tidak boleh dalam bentuk outline atau garis.
  5. Komposisi warna tidak boleh berubah.
  6. Warna merah putih tidak boleh dalam logo.
  7. Jangan menempatkan logo di atas foto yang ramai atau tidak kontras.
  8. Logo utama untuk media horizontal: spanduk, baliho, LED.
  9. Logo sekunder untuk media vertikal seperti X-banner, brosur, umbul-umbul.
  10. Ukuran minimal logo utama: 225 piksel (8 cm). Logo sekunder: 150 piksel (5 cm).
  11. Harus memakai margin 2:2:2:2.
  12. Logo wajib tegak lurus, tidak boleh miring.

Unduh Logo Resmi HUT ke-80 RI

Untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga orisinalitas, masyarakat dan instansi hanya boleh mengunduh logo melalui kanal resmi pemerintah, yaitu:

Situs resmi terdapat dalam Sekretariat Negara: dan halaman khusus perayaan HUT ke-80 RI:

Tersedia dalam berbagai format file serta variasi warna sesuai dengan desain yang digunakan masyarakat, baik cetak maupun digital.

Terdapat dua versi logo:

  • Logo utama (landscape)
  • Logo sekunder (portrait)
 Kecap ABC

Pos terkait