Komitmen memberantas perjudian di wilayah Polda Jawa Tengah sudah terbukti dengan menangkap ratusan pelaku judi.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian mengatakan, hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka.
“Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” katanya saat jumpa pers.di Loby Mapolda Jateng, Senin, 22 Agustus 2022
Dalam ungkap kasus ini dihadiri seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari sampai denganJuli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News