Cegah Kekerasan pada Anak di Purbalingga, Bupati Tiwi: Semua Harus Bergerak

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat rakor Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Purbalingga, di gedung OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Kamis 19 Okober 2023. Foto: Prokompim Setda Purbalingga
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat rakor Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Purbalingga, di gedung OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Kamis 19 Okober 2023. Foto: Prokompim Setda Purbalingga

TABLOIDELEMEN.com – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menginstruksikan agar setiap Camat untuk menginventarisir permasalahan dan merumuskan upaya pencegahan kasus bullying dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Semua harus bergerak. Ada sejumlah kebijakan Pemkab Purbalingga, salah satunya yakni menargetkan tahun 2024 seluruh desa dan kelurahan di Purbalingga mendapatkan predikat desa dan kelurahan ramah perempuan dan anak,” kata Bupati Tiwi saat rakor Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Purbalingga, di gedung OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Kamis 19 Okober 2023.

BACA JUGA: Cegah Kasus Perundungan, Kapolsek Padamara IPTU Ihwan Maruf Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Padamara

Bacaan Lainnya

Bupati Tiwi menjelaskan, berdasarkan informasi dari Polres, bahwa dari sekian banyak kasus yang ada itu adalah tindak kekerasan seksual.

“Oleh karena itu saya tidak bisa tinggal diam. Kalau ini dibiarkan tidak terbayang bagaimana nasib generasi penerus bangsa dan moral generasi muda kita akan seperti apa,” tegasnya.

Cegah Kekerasan

Ia meminta, desa dan kelurahan harus mengupayakan memenuhi seluruh kriteria agar mendapat predikat ramah perempuan dan anak.

BACA JUGA:Kapolsek Kutasari Apel Pagi di SMP Negeri 3 Kutasari, Ingatkan Jangan Lakukan Perundungan

“Hingga saat ini baru 33 desa di Purbalingga yang sudah mendapat predikat ini,” katanya.

Selain itu, Bupati Tiwi juga menginstruksikan adanya pencegahan di tingkat sekolah.

Salah satunya bisa membentuk duta anti bullying dan anti kekerasan di sekolah.

Kemendikbud juga telah menginstruksikan pembentukan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tiap sekolah.

BACA JUGA: Ratusan Siswa dan Guru SMP Pius Cilacap Deklarasi Anti Perundungan

“Kepala sekolah juga harus lebih peduli. Jadi kalau ada gelagat yang mencurigakan mengarah pada kekerasan untuk segera di crosscheck,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, KB, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Purbalingga, Eni Sosiatman menginformasikan pada September 2023 di Purbalingga sudah ada 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengungkapkan ada beberapa penyebab kekerasan oleh anak berdasarkan penyelidikannya.

“Ada kejadian pelecehan seksual. Oleh anak laki-laki terhadap anak laki-laki, korbannya satu tahun kemudian jadi pelaku pelecehan seksual tersebut, ada di salah satu kecamatan tidak kami sebut,” ungkapnya.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *