TABLOIDELEMEN.com – Permasalahan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga
“ODGJ yang sudah memiliki identitas secara jelas atau yang pernah melakukan perekaman e-KTP akan mendapatkan fasilitas berupa perawatan,” kata Analis Kebijakan Muda Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB PPPA) Purbalingga, Suharsono saat ditemui di kantornya, Kamis 3 November 2022.
Dia mengatakan, ada dua Rumah Sakit rujukan untuk perawatan ODGJ yaitu RSUD dr. Goetheng Taroenadibrata dan RS Siaga Medika.
“Di Purbalingga ada dua RS rujukan yaitu RSUD dan Siaga Medika dan yang terpenting adalah identitasnya jelas, kita juga akan rawat di eks-psikotik Jeruk Legi Cilacap,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh warga Purbalingga untuk peduli terhadap masalah Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).
Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan rapat koordinasi beberapa waktu lalu membahas tentang PGOT dengan salah satu kesimpulannya adalah mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar jangan memberikan uang atau dalam bentuk apapun kepada PGOT.
“Ada yang katanya pendapatan bersih sampai Rp 400 ribu perhari. Ini kan masalah kultur kita juga karena jika kita terus memberi, mereka tidak akan akan jera,” pungkasnya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News