TABLOIDELEMEN.com – Rabu 27 November 2024 mendatang bakal terselenggara Pilkada serentak, termasuk Kabupaten Purbalingga.
KPU RI bahkan akan menginstruksikan kepada semua KPU kabupaten dan kota untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penetapan hari libur nasional di hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November.
Masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota juga sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada ini.
Upaya ini dengan memastikan semua warga yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Selain itu juga melalui sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai elemen masyarakat.
Bagi Anda yang memiliki hak pilih dapat mengecek DPT secara online apakah sudah benar-benar terdaftar atau belum sebagai pemilih.
Supaya bisa menggunakan hak suaranya pada pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.
Pengecekan DPT online diperlukan untuk menghindari potensi tidak terdaftar dalam DPT padahal warga tersebut sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2022/12/yudhi.jpg)
Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News